• Tentang Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
Utusan Bangsa
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya

    Berani Hemat ala Loud Budgeting, Pegadaian Jadi Solusi

    SMAN 18 Palembang Gelar Diseminasi Interactive Flat Panel Dukung Transformasi Pembelajaran Digital

    GPK Sumsel Demo di Kantor Wali Kota Palembang, Desak Realisasi Pembangunan Kolam Retensi

    Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

    Ledakan Pipa Gas Inhil-Inhu: Bukan Sekadar Musibah, Tapi Ancaman Serius bagi Penerimaan Migas 2026!

    Makanan Busuk MBG di Lampung Utara: 12 Siswa Muntah, Jeritan Orang Tua ke Prabowo

  • Berita Foto
    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

  • Tekno
    • All
    • App
    • Mobile
    Unit Samsung Galaxy S25 FE berwarna Navy dalam sudut tampak depan dan belakang Pada tampak depan terlihat layar Dynamic AMOLED 2X dengan bezel tipis sementara tampak belakang menonjolkan tiga kamera 50 MP utama 12 MP ultrawide 8 MP telefoto yang disusun vertikal dengan modul cincin logam dilengkapi rangka aluminum yang kokoh serta lapisan Gorilla Glass Victus+ untuk ketahanan optimal

    Samsung Galaxy S25 FE Resmi Meluncur di Indonesia dengan Harga Rp9,9 Jutaan dan Dukungan AI Mumpuni

    Ilustrasi menampilkan layar monitor dengan tampilan antarmuka baru Windows 11

    Windows 11 Hadirkan 6 Fitur Baru Revolusioner dari Build Insider Juli 2025

    Apple

    Peluncuran Smartphone Baru Meningkatkan Suhu Persaingan AS dan China

    tap

    Kartu Nama Digital TapTap akan Hadir di Kuartal Keempat 2023

    Ilustrasi penumpang berjalan menuju ke sebuah pesawat foto by net

    Google Flights kini bisa bantu traveler dapat tiket pesawat termurah

    Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum China Mobile SEA Cooperation Conference

    Kembangkan 5G, Menkominfo Buka Peluang Kerja Sama Investasi 

    Trending Tags

    • Playstation 4 Pro
  • Hiburan
    • All
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Sport

    Pertama dan Satu-satunya, Area Paintball Bukit Gelanggang Diresmikan Wali Kota Dumai H Paisal

    Amiruddin Sandy : Transformasi Organisasi Menjadi Fokus Utama Dalam Menyongsong Tantangan Olahraga Modern

    SAVATE Mulai Di Perkenalkan Kepada Masyarakat Kota Palembang

    KONI Sumsel Siapkan ‘Reset Besar-Besaran’, Porprov 2027 Dijadikan Titik Nol Kebangkitan Olahraga

    Dumai Open Tournament Kickboxing Championship 2025, Pertama di Riau

    Sumsel Berpotensi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Mini Football 2026

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel

    Pekan Bazar Kin Men Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenang Lomba

    Alat Tindik Telinga Anak di RS Zainab Ronggowarsito Tak Lepas, Dokter Anjurkan Operasi

    Sifat atau Gangguan? Membedah Perbedaan Narsis dan NPD

    Gen-Z Party Area Resto & Lounge, Tempat Nongkrong Urban Anak Muda Siap Hadir di Rajawali Village

    Pelatihan Sistem Keamanan Pangan Siap Saji di Kecamatan Cileungsi

    Nikmati Sensasi Bandrek Khas Tarutung di “Otik Tabo”

    Trending Tags

    • eSports
    • Fashion Week
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS
  • OPINI
  • Galeri
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya

    Berani Hemat ala Loud Budgeting, Pegadaian Jadi Solusi

    SMAN 18 Palembang Gelar Diseminasi Interactive Flat Panel Dukung Transformasi Pembelajaran Digital

    GPK Sumsel Demo di Kantor Wali Kota Palembang, Desak Realisasi Pembangunan Kolam Retensi

    Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

    Ledakan Pipa Gas Inhil-Inhu: Bukan Sekadar Musibah, Tapi Ancaman Serius bagi Penerimaan Migas 2026!

    Makanan Busuk MBG di Lampung Utara: 12 Siswa Muntah, Jeritan Orang Tua ke Prabowo

  • Berita Foto
    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

  • Tekno
    • All
    • App
    • Mobile
    Unit Samsung Galaxy S25 FE berwarna Navy dalam sudut tampak depan dan belakang Pada tampak depan terlihat layar Dynamic AMOLED 2X dengan bezel tipis sementara tampak belakang menonjolkan tiga kamera 50 MP utama 12 MP ultrawide 8 MP telefoto yang disusun vertikal dengan modul cincin logam dilengkapi rangka aluminum yang kokoh serta lapisan Gorilla Glass Victus+ untuk ketahanan optimal

    Samsung Galaxy S25 FE Resmi Meluncur di Indonesia dengan Harga Rp9,9 Jutaan dan Dukungan AI Mumpuni

    Ilustrasi menampilkan layar monitor dengan tampilan antarmuka baru Windows 11

    Windows 11 Hadirkan 6 Fitur Baru Revolusioner dari Build Insider Juli 2025

    Apple

    Peluncuran Smartphone Baru Meningkatkan Suhu Persaingan AS dan China

    tap

    Kartu Nama Digital TapTap akan Hadir di Kuartal Keempat 2023

    Ilustrasi penumpang berjalan menuju ke sebuah pesawat foto by net

    Google Flights kini bisa bantu traveler dapat tiket pesawat termurah

    Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum China Mobile SEA Cooperation Conference

    Kembangkan 5G, Menkominfo Buka Peluang Kerja Sama Investasi 

    Trending Tags

    • Playstation 4 Pro
  • Hiburan
    • All
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Sport

    Pertama dan Satu-satunya, Area Paintball Bukit Gelanggang Diresmikan Wali Kota Dumai H Paisal

    Amiruddin Sandy : Transformasi Organisasi Menjadi Fokus Utama Dalam Menyongsong Tantangan Olahraga Modern

    SAVATE Mulai Di Perkenalkan Kepada Masyarakat Kota Palembang

    KONI Sumsel Siapkan ‘Reset Besar-Besaran’, Porprov 2027 Dijadikan Titik Nol Kebangkitan Olahraga

    Dumai Open Tournament Kickboxing Championship 2025, Pertama di Riau

    Sumsel Berpotensi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Mini Football 2026

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel

    Pekan Bazar Kin Men Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenang Lomba

    Alat Tindik Telinga Anak di RS Zainab Ronggowarsito Tak Lepas, Dokter Anjurkan Operasi

    Sifat atau Gangguan? Membedah Perbedaan Narsis dan NPD

    Gen-Z Party Area Resto & Lounge, Tempat Nongkrong Urban Anak Muda Siap Hadir di Rajawali Village

    Pelatihan Sistem Keamanan Pangan Siap Saji di Kecamatan Cileungsi

    Nikmati Sensasi Bandrek Khas Tarutung di “Otik Tabo”

    Trending Tags

    • eSports
    • Fashion Week
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS
  • OPINI
  • Galeri
No Result
View All Result
Utusan Bangsa
No Result
View All Result
Home News

Perkim Bungkam Seribu Bahasa Diduga Tambang Pasir Kuarsa ilegal Berkedok izin Parkir di Bandar Lampung

utusanbangsa.id by utusanbangsa.id
8 November 2025
in News, Politik-Hukum
0
0
SHARES
8
VIEWS
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke Whatsapp

Gambar: Aktivitas penambangan yang diduga ilegal di Jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung. Terlihat sebuah truk dan ekskavator di lokasi yang ditutupi plang izin pembersihan lahan dan parkir, memperkuat dugaan penyalahgunaan izin untuk kegiatan tambang pasir kuarsa.

Bandar Lampung (Utusan Bangsa) – Merajalela Tambang – tambang yang berlokasi di sekitar Jalan Pangeran Tertayasa, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung diduga melakukan kegiatan penambangan pasir kuarsa secara ilegal. Tambang tersebut diduga menyalahgunakan izin land clearing atau parkir yang diterbitkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung.

Pemilik tambang yang berinisial H, membantah adanya kegiatan pertambangan di lokasi tersebut. Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas yang mencurigakan. Warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya langsung menginformasikan ke Wartawan bahwa banyak mobil masuk lokasi tambang pada malam hari, menjelang subuh, sekitar pukul 05.00 hingga 08.00 pagi keluar tambang Hal ini mengindikasikan adanya kegiatan penambangan yang dilakukan secara tersembunyi.

Diduga, tambang tersebut hanya mengantongi izin land clearing yang diterbitkan oleh Dinas Perkim Kota Bandar Lampung. Ketika Wartawan mengkonfirmasi Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung, Muhaimin, memilih bungkam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak tambang masih berusaha menjalin komunikasi dengan awak media.


Regulasi yang Dilanggar:

Kegiatan penambangan pasir kuarsa tanpa izin yang sah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya:

1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba):
– Pasal 158: Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara:
– Peraturan ini mengatur secara rinci mengenai perizinan, pengawasan, dan sanksi terkait kegiatan pertambangan.
3. Peraturan Daerah (Perda) terkait Pertambangan:
– Setiap daerah memiliki Perda yang mengatur tentang pertambangan, termasuk persyaratan perizinan, tata ruang, dan lingkungan hidup. Pelanggaran terhadap Perda ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Potensi Pelanggaran Lain:

Selain pelanggaran terkait izin pertambangan, kegiatan penambangan ilegal ini juga berpotensi melanggar peraturan lain, seperti:

– Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat merusak lingkungan hidup dan dikenakan sanksi pidana maupun perdata.
– Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang: Kegiatan penambangan harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) setempat.


Tindakan yang Harus Dilakukan:

Aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun pemerintah daerah, harus segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penambangan ilegal ini. Beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain:

1. Investigasi Mendalam: Melakukan investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran.
2. Penyegelan Lokasi Tambang: Menghentikan kegiatan penambangan dengan menyegel lokasi tambang.
3. Penegakan Hukum: Memproses hukum pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Evaluasi Izin: Mengevaluasi kembali izin land clearing yang diterbitkan oleh Dinas Perkim Kota Bandar Lampung.

Tindakan tegas terhadap penambangan ilegal ini sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, mencegah kerugian negara, dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.


(Team, UtusanBangsa)

 

BeritaLain

Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Berstatus Tahanan KPK, Pakai Baju Orange dan Tangan Terborgol dalam Konferensi Pers

5 November 2025
105

HS Seorang Oknum Polres Solok Selatan Diduga Menerima Setoran dari Praktek Ilegal Loging

6 November 2025
40
Tags: Bandar LampungDinas Perkimizin tambangKerusakan LingkunganLampungpasir kuarsapenataan ruangpenegakan hukumtambang ilegalUU Minerba
Previous Post

Vanda Sarundajang Tinjau Langsung Konda Kwarda Sulut Kegiatan Peran Saka Nasonal di Provinsi Gorontalo

Next Post

Istri Dicolek, Pria di Tulang Bawang Meluapkan Amarah hingga Habisi Nyawa Temannya

utusanbangsa.id

utusanbangsa.id

Related Posts

Bisnis

Berani Hemat ala Loud Budgeting, Pegadaian Jadi Solusi

14 Januari 2026
11
News

SMAN 18 Palembang Gelar Diseminasi Interactive Flat Panel Dukung Transformasi Pembelajaran Digital

14 Januari 2026
14
News

GPK Sumsel Demo di Kantor Wali Kota Palembang, Desak Realisasi Pembangunan Kolam Retensi

14 Januari 2026
12
News

Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

14 Januari 2026
9
Bisnis

Ledakan Pipa Gas Inhil-Inhu: Bukan Sekadar Musibah, Tapi Ancaman Serius bagi Penerimaan Migas 2026!

14 Januari 2026
56
News

Makanan Busuk MBG di Lampung Utara: 12 Siswa Muntah, Jeritan Orang Tua ke Prabowo

14 Januari 2026
7
Next Post

Istri Dicolek, Pria di Tulang Bawang Meluapkan Amarah hingga Habisi Nyawa Temannya

Discussion about this post

Verified Site

Trusted by

See Report

ADVERTISEMENT

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kolase foto dari acara peresmian Vihara Baruna Maitreya di Desa Titi Akar Pulau Rupat pada 13 Juli 2025

Peresmian Vihara Maitreya Terbesar di Pulau Rupat

16 Juli 2025
Tampak depan kantor Kwartir Cabang Kwarcab Gerakan Pramuka Bolaang Mongondow Penanganan dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah di lembaga ini menuai sorotan dari publik dan pegiat sosial karena dinilai berjalan lambat

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pramuka Bolmong Rp300 Juta, Inspektorat Didesak Serius

21 September 2025

SPBU Milik Anggota DPRD Bolsel Diduga Jual Solar Subsidi Tidak Sesuai Peruntukan

26 September 2025
Profil Resmi Menenda Putra Duta peraih penghargaan tertinggi Bintang Adhi Makayasa Tingkat IV sebagai lulusan terbaik dari Akademi Angkatan Laut

Lulusan Asal Riau Raih Bintang Adhi Makayasa dari Presiden Prabowo

16 Juli 2025
Optimis Dalam Membaca Berita Utusan Bangsa

Optimis Dalam Membaca Berita Utusan Bangsa

0
Menggali Fakta: Memahami Pentingnya Jurnalisme Tidak Bias

Menggali Fakta: Memahami Pentingnya Jurnalisme Tidak Bias

0
Membangun Masa Depan yang Lebih Terang Bersama Utusan Bangsa

Membangun Masa Depan yang Lebih Terang Bersama Utusan Bangsa

0
Menjaga Profesionalisme dalam Jurnalisme: Etika dan Keberanian

Menjaga Profesionalisme dalam Jurnalisme: Etika dan Keberanian

0

Berani Hemat ala Loud Budgeting, Pegadaian Jadi Solusi

14 Januari 2026

SMAN 18 Palembang Gelar Diseminasi Interactive Flat Panel Dukung Transformasi Pembelajaran Digital

14 Januari 2026

GPK Sumsel Demo di Kantor Wali Kota Palembang, Desak Realisasi Pembangunan Kolam Retensi

14 Januari 2026

Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

14 Januari 2026

Recent News

Berani Hemat ala Loud Budgeting, Pegadaian Jadi Solusi

14 Januari 2026
11

SMAN 18 Palembang Gelar Diseminasi Interactive Flat Panel Dukung Transformasi Pembelajaran Digital

14 Januari 2026
14

GPK Sumsel Demo di Kantor Wali Kota Palembang, Desak Realisasi Pembangunan Kolam Retensi

14 Januari 2026
12

Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

14 Januari 2026
9
Utusan Bangsa

Situs web berita Utusan Bangsa bersifat independen dan tidak berafiliasi dengan partai politik atau organisasi tertentu. Situs web ini berkomitmen untuk memberikan berita yang objektif dan seimbang.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • ANALISIS
  • Berita Foto
  • Galeri
  • Hiburan
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Sport
  • INFOGRAFIK
  • Lifestyle
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel
  • News
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya
  • OPINI
  • Tekno
    • App
    • Mobile

Berita Terkini

Berani Hemat ala Loud Budgeting, Pegadaian Jadi Solusi

14 Januari 2026
11

SMAN 18 Palembang Gelar Diseminasi Interactive Flat Panel Dukung Transformasi Pembelajaran Digital

14 Januari 2026
14

GPK Sumsel Demo di Kantor Wali Kota Palembang, Desak Realisasi Pembangunan Kolam Retensi

14 Januari 2026
12

Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

14 Januari 2026
9

Ledakan Pipa Gas Inhil-Inhu: Bukan Sekadar Musibah, Tapi Ancaman Serius bagi Penerimaan Migas 2026!

14 Januari 2026
56

Copyright © 2023-2026 PT. Mahesa Cakra Persada
(Utusan Bangsa News Network).
All Rights Reserved.

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Galeri
  • Privasi

Verified Website

See Report

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Otomotif
  • News
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Politik-Hukum
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
  • Berita Foto
  • ADVERTORIAL
  • Galeri
  • Hiburan
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Review
    • Sport
  • Lifestyle
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
  • Tekno
    • App
    • Gadget
    • Mobile
    • StartUp
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS & OPINI
    • ANALISIS
    • OPINI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright © 2023-2026 PT. Mahesa Cakra Persada
Utusan Bangsa News Network
.
All rights reserved.