• Tentang Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak
Minggu, 10 Mei 2026
  • Login
Utusan Bangsa
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya

    Berani Hemat ala Loud Budgeting, Pegadaian Jadi Solusi

    SMAN 18 Palembang Gelar Diseminasi Interactive Flat Panel Dukung Transformasi Pembelajaran Digital

    GPK Sumsel Demo di Kantor Wali Kota Palembang, Desak Realisasi Pembangunan Kolam Retensi

    Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

    Ledakan Pipa Gas Inhil-Inhu: Bukan Sekadar Musibah, Tapi Ancaman Serius bagi Penerimaan Migas 2026!

    Makanan Busuk MBG di Lampung Utara: 12 Siswa Muntah, Jeritan Orang Tua ke Prabowo

  • Berita Foto
    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

  • Tekno
    • All
    • App
    • Mobile
    Unit Samsung Galaxy S25 FE berwarna Navy dalam sudut tampak depan dan belakang Pada tampak depan terlihat layar Dynamic AMOLED 2X dengan bezel tipis sementara tampak belakang menonjolkan tiga kamera 50 MP utama 12 MP ultrawide 8 MP telefoto yang disusun vertikal dengan modul cincin logam dilengkapi rangka aluminum yang kokoh serta lapisan Gorilla Glass Victus+ untuk ketahanan optimal

    Samsung Galaxy S25 FE Resmi Meluncur di Indonesia dengan Harga Rp9,9 Jutaan dan Dukungan AI Mumpuni

    Ilustrasi menampilkan layar monitor dengan tampilan antarmuka baru Windows 11

    Windows 11 Hadirkan 6 Fitur Baru Revolusioner dari Build Insider Juli 2025

    Apple

    Peluncuran Smartphone Baru Meningkatkan Suhu Persaingan AS dan China

    tap

    Kartu Nama Digital TapTap akan Hadir di Kuartal Keempat 2023

    Ilustrasi penumpang berjalan menuju ke sebuah pesawat foto by net

    Google Flights kini bisa bantu traveler dapat tiket pesawat termurah

    Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum China Mobile SEA Cooperation Conference

    Kembangkan 5G, Menkominfo Buka Peluang Kerja Sama Investasi 

    Trending Tags

    • Playstation 4 Pro
  • Hiburan
    • All
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Sport

    Pertama dan Satu-satunya, Area Paintball Bukit Gelanggang Diresmikan Wali Kota Dumai H Paisal

    Amiruddin Sandy : Transformasi Organisasi Menjadi Fokus Utama Dalam Menyongsong Tantangan Olahraga Modern

    SAVATE Mulai Di Perkenalkan Kepada Masyarakat Kota Palembang

    KONI Sumsel Siapkan ‘Reset Besar-Besaran’, Porprov 2027 Dijadikan Titik Nol Kebangkitan Olahraga

    Dumai Open Tournament Kickboxing Championship 2025, Pertama di Riau

    Sumsel Berpotensi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Mini Football 2026

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel

    Pekan Bazar Kin Men Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenang Lomba

    Alat Tindik Telinga Anak di RS Zainab Ronggowarsito Tak Lepas, Dokter Anjurkan Operasi

    Sifat atau Gangguan? Membedah Perbedaan Narsis dan NPD

    Gen-Z Party Area Resto & Lounge, Tempat Nongkrong Urban Anak Muda Siap Hadir di Rajawali Village

    Pelatihan Sistem Keamanan Pangan Siap Saji di Kecamatan Cileungsi

    Nikmati Sensasi Bandrek Khas Tarutung di “Otik Tabo”

    Trending Tags

    • eSports
    • Fashion Week
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS
  • OPINI
  • Galeri
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya

    Berani Hemat ala Loud Budgeting, Pegadaian Jadi Solusi

    SMAN 18 Palembang Gelar Diseminasi Interactive Flat Panel Dukung Transformasi Pembelajaran Digital

    GPK Sumsel Demo di Kantor Wali Kota Palembang, Desak Realisasi Pembangunan Kolam Retensi

    Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

    Ledakan Pipa Gas Inhil-Inhu: Bukan Sekadar Musibah, Tapi Ancaman Serius bagi Penerimaan Migas 2026!

    Makanan Busuk MBG di Lampung Utara: 12 Siswa Muntah, Jeritan Orang Tua ke Prabowo

  • Berita Foto
    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

  • Tekno
    • All
    • App
    • Mobile
    Unit Samsung Galaxy S25 FE berwarna Navy dalam sudut tampak depan dan belakang Pada tampak depan terlihat layar Dynamic AMOLED 2X dengan bezel tipis sementara tampak belakang menonjolkan tiga kamera 50 MP utama 12 MP ultrawide 8 MP telefoto yang disusun vertikal dengan modul cincin logam dilengkapi rangka aluminum yang kokoh serta lapisan Gorilla Glass Victus+ untuk ketahanan optimal

    Samsung Galaxy S25 FE Resmi Meluncur di Indonesia dengan Harga Rp9,9 Jutaan dan Dukungan AI Mumpuni

    Ilustrasi menampilkan layar monitor dengan tampilan antarmuka baru Windows 11

    Windows 11 Hadirkan 6 Fitur Baru Revolusioner dari Build Insider Juli 2025

    Apple

    Peluncuran Smartphone Baru Meningkatkan Suhu Persaingan AS dan China

    tap

    Kartu Nama Digital TapTap akan Hadir di Kuartal Keempat 2023

    Ilustrasi penumpang berjalan menuju ke sebuah pesawat foto by net

    Google Flights kini bisa bantu traveler dapat tiket pesawat termurah

    Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum China Mobile SEA Cooperation Conference

    Kembangkan 5G, Menkominfo Buka Peluang Kerja Sama Investasi 

    Trending Tags

    • Playstation 4 Pro
  • Hiburan
    • All
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Sport

    Pertama dan Satu-satunya, Area Paintball Bukit Gelanggang Diresmikan Wali Kota Dumai H Paisal

    Amiruddin Sandy : Transformasi Organisasi Menjadi Fokus Utama Dalam Menyongsong Tantangan Olahraga Modern

    SAVATE Mulai Di Perkenalkan Kepada Masyarakat Kota Palembang

    KONI Sumsel Siapkan ‘Reset Besar-Besaran’, Porprov 2027 Dijadikan Titik Nol Kebangkitan Olahraga

    Dumai Open Tournament Kickboxing Championship 2025, Pertama di Riau

    Sumsel Berpotensi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Mini Football 2026

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel

    Pekan Bazar Kin Men Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenang Lomba

    Alat Tindik Telinga Anak di RS Zainab Ronggowarsito Tak Lepas, Dokter Anjurkan Operasi

    Sifat atau Gangguan? Membedah Perbedaan Narsis dan NPD

    Gen-Z Party Area Resto & Lounge, Tempat Nongkrong Urban Anak Muda Siap Hadir di Rajawali Village

    Pelatihan Sistem Keamanan Pangan Siap Saji di Kecamatan Cileungsi

    Nikmati Sensasi Bandrek Khas Tarutung di “Otik Tabo”

    Trending Tags

    • eSports
    • Fashion Week
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS
  • OPINI
  • Galeri
No Result
View All Result
Utusan Bangsa
No Result
View All Result
Home News

Mantan Wakil Ketua KPK Dicecar di Sidang Kasus Dugaan Korupsi di ASDP

utusanbangsa.id by utusanbangsa.id
18 Oktober 2025
in News, Politik-Hukum
0
0
SHARES
13
VIEWS
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke Whatsapp

Gambar: Mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Ferry Indonesia, Jumat, 17 Oktober 2025. Dalam kesaksiannya, Amien mengkritik penggunaan Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menurutnya justru menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia dan membuat pejabat BUMN takut mengambil keputusan inovatif. Sidang ini memeriksa tiga mantan direksi ASDP yang didakwa oleh KPK merugikan negara senilai Rp 1,253 triliun, meskipun lembaga pengawas seperti BPKP, BPK, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara menyatakan tidak ada kerugian negara dalam transaksi akuisisi tersebut.

JAKARTA (Utusan Bangsa) – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Amien Sunaryadi mengatakan penggunaan pasal 2 dan 3 di Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo.

UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi justru membuat pemberantasan korupsi di Indonesia mandeg di tempat. Dalam pasal itu disebutkan dua jenis korupsi yang berbeda: Pasal 2 mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri yang merugikan keuangan negara, sedangkan Pasal 3 mengenai penyalahgunaan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara.

“Tidak ada harapan perbaikan pemberantasan korupsi kalau pasal ini ada. Sejak KPK didirikan pada 2004 sampai sekarang, kita lihat korupsi di Indonesia tidak berkurang,” kata Amien dalam keterangannya di sidang dugaan korupsi pada akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Ferry Indonesia, Jumat (17/10/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta.

Hal itu disampaikan Amien menanggapi cecaran pertanyaan dari pembela hukum terdakwa mantan direksi ASDP, Ira Puspadewi, M Yusuf Hadi, dan Harry M.A.C. Pembela menanyakan soal simpang siur penetapan kerugian negara yang dalam kasus ASDP ini dihitung sendiri oleh tim jaksa penuntut umum KPK.

Padahal aturan SEMA Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 menegaskan hanya Badan Pemeriksa Keuangan yang berwenang menetapkan kerugian negara atau hakim di persidangan yang menetapkan kerugian negara.

Dalam kasus ASDP, jaksa KPK menghitung sendiri kerugian negara mencapai Rp 1,253 triliun. Padahal, akuisisi ASDP ini sudah diawasi oleh BPKP, BPK, dan Jaksa Agung Muda bidang Tata usaha Negara (Jamdatun) serta Menteri BUMN. Semua menyatakan tidak ada kerugian negara.

Amien menegaskan bahwa klausul aturan “merugikan keuangan negara” itu hanya ada di Indonesia. Di lembaga-lembaga pemberantasan korupsi di negara lain seperti Australia, Malaysia, Hongkong tidak ada aturan itu. Itu sebabnya kalau Indonesia bekerjasama dengan negara lain, Indonesia tidak bisa menangkap tersangka korupsi Indonesia yang kabur ke negara lain karena kita menggunakan pasal ini,” tambah Amien lagi.

“Kita tidak bisa menangkap dan tidak bisa hartanya di luar negeri disita melalui perjanjian internasional (mutual legal assistance). Mereka selalu bilang itu tidak ada dalam hukum pidana kami. Yang ada adalah klausul suap atau bribery,” kata Amien.

”Adalah salah kalau korupsi itu hanya dilihat dari klausul merugikan negara,” ujar Amien lagi. Pasal ini harus dihapuskan karena tidak efektif memberantas korupsi. “Atau kalau masih digunakan harus jelas adanya mens rea (niat jahatnya),” kata Amein.

Banyak pengamat hukum lain juga melihat pasal ini serta sering disalahgunakan sehingga menjadi “pasal karet” untuk menjerat seseorang. Sejak diberlakukannya UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penerapan Pasal 2 dan 3 telah memunculkan pro kontra, khususnya terkait risiko kriminalisasi kebijakan yang mengutamakan kerugian negara ketimbang niat jahat (mens rea). Kekhawatiran ini kerap menghantui pejabat publik dan BUMN dalam mengambil keputusan strategis demi kepentingan masyarakat.

Karena itu Amien bersama 11 tokoh lainnya meminta pasal ini dicabut dan lembaga anti korupsi fokus pada suap dan gratifikasi seperti yang dijalankan negara lain. Dia mencontohkan akibat penggunaan pasal 2 dan 3, itu banyak pejabat BUMN yang sekarang tidak berani mengambil langkah inovatif dan itu membuat Indonesia tidak bisa tumbuh. Dia mencontohkan di Pertamina,
misalnya, mereka tahu Indonesia punya 128 cekungan yang berisi minyak dan gas bumi. Tapi untuk mendapatkannya mereka harus mengebor dan dari 10 ladang yang dibor biasanya hanya 3 yang berhasil dan 7 yang gagal. Meski begitu 3 yang berhasil itu hasilnya bisa menutup biaya 7 sumur lainnya.

“Tapi para pejabat BUMN itu ogah mengebor. Mereka takut dikriminalisasi karena sekarang aparat hukum hanya fokus pada 7 sumur yang dianggap merugikan negara. Pertamina takut ngebor. Terakhir ngebor itu tahun 1967” kata Amien. Itu sebabnya Pertamina pilih impor minyak.

“Duit kita mengalir ke Menteri Keuangan Angola, karena kita impor dari sana,” ujar mantan Ketua SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana KEgiatan USaha Hulu Minyak dan Gas Bumi).

Hakim juga ikut mencecar Amien. “Kalau Anda melihat kasus ASDP ini, ada perbedaan penghitungan nilai aset dari penuntut dan pembela, menurut Anda, kasus ini sebaiknya bagaimana? Apakah kembali dilakukan penyelidikan, atau diteruskan ke gugatan perdata, atau pidana?” tanya Sunoto, ketua majelis hakim.

Amien bercerita dulu di masa memimpin KPK tahun 2004, semua kasus yang akan diangkat ke pengadilan itu selalu diputuskan bersama lima pimpinan KPK. “Jadi, benar-benar berkas perkara itu siap,” katanya. Menurutnya kasus ASDP itu harus kembali dilakukan penyelidikan. Dia mencontohkan kalau ingin menguji nilai kapal dari perusahaan penilai publik (Kantor Jasa Penilai Publik) “Maka ya tanya kepada penilai perusahaan itu, yakni P2PK (Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (sekarang menjadi Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan). Jangan tanya ke dosen atau akademisi. Kalau ke dosen kita tanya ujian saja,” ujarnya.

Hakim Sunoto pun menyela kembali, “Tapi ini kan ada chat-chat yang disedot dari Whatsapp yang seolah-olah pengkondisian harga?” Amien dengan tenang menjawab dia dulu audit forensic. “Yang harus dilihat dari chat-chat itu apakah ada kata-kata yang berisi tentang suap dan kickback. Kalau chat
biasa pembeli dan penjual itu wajar,” ujarnya.

Dia mencontohkan, selama di KPK dia itu menyusun 3.000 daftar kata yang berasosiasi dengan suap dan kickback. “Contohnya kata durian, apel washington, kardus dan lain-lain, Jadi dari 11 juta email yang kita sedot itu kita pelajari sehingga bisa menemukan kata yang mengarah pada suap.


(ES)

BeritaLain

detikcom

Polda Metro selidiki pertemuan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri

8 Oktober 2023
1

Prof. Nindyo: Keputusan Bisnis yang Patuhi GCG dan TARIF Layak Dapat Perlindungan Hukum

18 Oktober 2025
26
Tags: akuisisiAmien SunaryadiASDPBUMNgratifikasiHarry MACIra Puspadewikerugian negarakorupsikpkkriminalisasi kebijakanM Yusuf Hadimens reamutual legal assistancePasal 2 UU TipikorPasal 3 UU TipikorPemberantasan KorupsiPengadilan Negeri Jakarta PusatPT Jembatan NusantaraSKK Migas
Previous Post

Propam Polri Luncurkan Platform Pengaduan Digital, Masyarakat Cukup Pindai QR Code untuk Laporkan Oknum Polisi

Next Post

Prof. Nindyo: Keputusan Bisnis yang Patuhi GCG dan TARIF Layak Dapat Perlindungan Hukum

utusanbangsa.id

utusanbangsa.id

Related Posts

Bisnis

Berani Hemat ala Loud Budgeting, Pegadaian Jadi Solusi

14 Januari 2026
11
News

SMAN 18 Palembang Gelar Diseminasi Interactive Flat Panel Dukung Transformasi Pembelajaran Digital

14 Januari 2026
14
News

GPK Sumsel Demo di Kantor Wali Kota Palembang, Desak Realisasi Pembangunan Kolam Retensi

14 Januari 2026
12
News

Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

14 Januari 2026
9
Bisnis

Ledakan Pipa Gas Inhil-Inhu: Bukan Sekadar Musibah, Tapi Ancaman Serius bagi Penerimaan Migas 2026!

14 Januari 2026
56
News

Makanan Busuk MBG di Lampung Utara: 12 Siswa Muntah, Jeritan Orang Tua ke Prabowo

14 Januari 2026
7
Next Post

Prof. Nindyo: Keputusan Bisnis yang Patuhi GCG dan TARIF Layak Dapat Perlindungan Hukum

Discussion about this post

Verified Site

Trusted by

See Report

ADVERTISEMENT

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kolase foto dari acara peresmian Vihara Baruna Maitreya di Desa Titi Akar Pulau Rupat pada 13 Juli 2025

Peresmian Vihara Maitreya Terbesar di Pulau Rupat

16 Juli 2025
Tampak depan kantor Kwartir Cabang Kwarcab Gerakan Pramuka Bolaang Mongondow Penanganan dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah di lembaga ini menuai sorotan dari publik dan pegiat sosial karena dinilai berjalan lambat

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pramuka Bolmong Rp300 Juta, Inspektorat Didesak Serius

21 September 2025

SPBU Milik Anggota DPRD Bolsel Diduga Jual Solar Subsidi Tidak Sesuai Peruntukan

26 September 2025
Profil Resmi Menenda Putra Duta peraih penghargaan tertinggi Bintang Adhi Makayasa Tingkat IV sebagai lulusan terbaik dari Akademi Angkatan Laut

Lulusan Asal Riau Raih Bintang Adhi Makayasa dari Presiden Prabowo

16 Juli 2025
Optimis Dalam Membaca Berita Utusan Bangsa

Optimis Dalam Membaca Berita Utusan Bangsa

0
Menggali Fakta: Memahami Pentingnya Jurnalisme Tidak Bias

Menggali Fakta: Memahami Pentingnya Jurnalisme Tidak Bias

0
Membangun Masa Depan yang Lebih Terang Bersama Utusan Bangsa

Membangun Masa Depan yang Lebih Terang Bersama Utusan Bangsa

0
Menjaga Profesionalisme dalam Jurnalisme: Etika dan Keberanian

Menjaga Profesionalisme dalam Jurnalisme: Etika dan Keberanian

0

Berani Hemat ala Loud Budgeting, Pegadaian Jadi Solusi

14 Januari 2026

SMAN 18 Palembang Gelar Diseminasi Interactive Flat Panel Dukung Transformasi Pembelajaran Digital

14 Januari 2026

GPK Sumsel Demo di Kantor Wali Kota Palembang, Desak Realisasi Pembangunan Kolam Retensi

14 Januari 2026

Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

14 Januari 2026

Recent News

Berani Hemat ala Loud Budgeting, Pegadaian Jadi Solusi

14 Januari 2026
11

SMAN 18 Palembang Gelar Diseminasi Interactive Flat Panel Dukung Transformasi Pembelajaran Digital

14 Januari 2026
14

GPK Sumsel Demo di Kantor Wali Kota Palembang, Desak Realisasi Pembangunan Kolam Retensi

14 Januari 2026
12

Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

14 Januari 2026
9
Utusan Bangsa

Situs web berita Utusan Bangsa bersifat independen dan tidak berafiliasi dengan partai politik atau organisasi tertentu. Situs web ini berkomitmen untuk memberikan berita yang objektif dan seimbang.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • ANALISIS
  • Berita Foto
  • Galeri
  • Hiburan
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Sport
  • INFOGRAFIK
  • Lifestyle
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel
  • News
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya
  • OPINI
  • Tekno
    • App
    • Mobile

Berita Terkini

Berani Hemat ala Loud Budgeting, Pegadaian Jadi Solusi

14 Januari 2026
11

SMAN 18 Palembang Gelar Diseminasi Interactive Flat Panel Dukung Transformasi Pembelajaran Digital

14 Januari 2026
14

GPK Sumsel Demo di Kantor Wali Kota Palembang, Desak Realisasi Pembangunan Kolam Retensi

14 Januari 2026
12

Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

14 Januari 2026
9

Ledakan Pipa Gas Inhil-Inhu: Bukan Sekadar Musibah, Tapi Ancaman Serius bagi Penerimaan Migas 2026!

14 Januari 2026
56

Copyright © 2023-2026 PT. Mahesa Cakra Persada
(Utusan Bangsa News Network).
All Rights Reserved.

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Galeri
  • Privasi

Verified Website

See Report

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Otomotif
  • News
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Politik-Hukum
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
  • Berita Foto
  • ADVERTORIAL
  • Galeri
  • Hiburan
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Review
    • Sport
  • Lifestyle
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
  • Tekno
    • App
    • Gadget
    • Mobile
    • StartUp
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS & OPINI
    • ANALISIS
    • OPINI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright © 2023-2026 PT. Mahesa Cakra Persada
Utusan Bangsa News Network
.
All rights reserved.