• Tentang Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak
Minggu, 10 Mei 2026
  • Login
Utusan Bangsa
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya

    Berani Hemat ala Loud Budgeting, Pegadaian Jadi Solusi

    SMAN 18 Palembang Gelar Diseminasi Interactive Flat Panel Dukung Transformasi Pembelajaran Digital

    GPK Sumsel Demo di Kantor Wali Kota Palembang, Desak Realisasi Pembangunan Kolam Retensi

    Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

    Ledakan Pipa Gas Inhil-Inhu: Bukan Sekadar Musibah, Tapi Ancaman Serius bagi Penerimaan Migas 2026!

    Makanan Busuk MBG di Lampung Utara: 12 Siswa Muntah, Jeritan Orang Tua ke Prabowo

  • Berita Foto
    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

  • Tekno
    • All
    • App
    • Mobile
    Unit Samsung Galaxy S25 FE berwarna Navy dalam sudut tampak depan dan belakang Pada tampak depan terlihat layar Dynamic AMOLED 2X dengan bezel tipis sementara tampak belakang menonjolkan tiga kamera 50 MP utama 12 MP ultrawide 8 MP telefoto yang disusun vertikal dengan modul cincin logam dilengkapi rangka aluminum yang kokoh serta lapisan Gorilla Glass Victus+ untuk ketahanan optimal

    Samsung Galaxy S25 FE Resmi Meluncur di Indonesia dengan Harga Rp9,9 Jutaan dan Dukungan AI Mumpuni

    Ilustrasi menampilkan layar monitor dengan tampilan antarmuka baru Windows 11

    Windows 11 Hadirkan 6 Fitur Baru Revolusioner dari Build Insider Juli 2025

    Apple

    Peluncuran Smartphone Baru Meningkatkan Suhu Persaingan AS dan China

    tap

    Kartu Nama Digital TapTap akan Hadir di Kuartal Keempat 2023

    Ilustrasi penumpang berjalan menuju ke sebuah pesawat foto by net

    Google Flights kini bisa bantu traveler dapat tiket pesawat termurah

    Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum China Mobile SEA Cooperation Conference

    Kembangkan 5G, Menkominfo Buka Peluang Kerja Sama Investasi 

    Trending Tags

    • Playstation 4 Pro
  • Hiburan
    • All
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Sport

    Pertama dan Satu-satunya, Area Paintball Bukit Gelanggang Diresmikan Wali Kota Dumai H Paisal

    Amiruddin Sandy : Transformasi Organisasi Menjadi Fokus Utama Dalam Menyongsong Tantangan Olahraga Modern

    SAVATE Mulai Di Perkenalkan Kepada Masyarakat Kota Palembang

    KONI Sumsel Siapkan ‘Reset Besar-Besaran’, Porprov 2027 Dijadikan Titik Nol Kebangkitan Olahraga

    Dumai Open Tournament Kickboxing Championship 2025, Pertama di Riau

    Sumsel Berpotensi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Mini Football 2026

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel

    Pekan Bazar Kin Men Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenang Lomba

    Alat Tindik Telinga Anak di RS Zainab Ronggowarsito Tak Lepas, Dokter Anjurkan Operasi

    Sifat atau Gangguan? Membedah Perbedaan Narsis dan NPD

    Gen-Z Party Area Resto & Lounge, Tempat Nongkrong Urban Anak Muda Siap Hadir di Rajawali Village

    Pelatihan Sistem Keamanan Pangan Siap Saji di Kecamatan Cileungsi

    Nikmati Sensasi Bandrek Khas Tarutung di “Otik Tabo”

    Trending Tags

    • eSports
    • Fashion Week
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS
  • OPINI
  • Galeri
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya

    Berani Hemat ala Loud Budgeting, Pegadaian Jadi Solusi

    SMAN 18 Palembang Gelar Diseminasi Interactive Flat Panel Dukung Transformasi Pembelajaran Digital

    GPK Sumsel Demo di Kantor Wali Kota Palembang, Desak Realisasi Pembangunan Kolam Retensi

    Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

    Ledakan Pipa Gas Inhil-Inhu: Bukan Sekadar Musibah, Tapi Ancaman Serius bagi Penerimaan Migas 2026!

    Makanan Busuk MBG di Lampung Utara: 12 Siswa Muntah, Jeritan Orang Tua ke Prabowo

  • Berita Foto
    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

  • Tekno
    • All
    • App
    • Mobile
    Unit Samsung Galaxy S25 FE berwarna Navy dalam sudut tampak depan dan belakang Pada tampak depan terlihat layar Dynamic AMOLED 2X dengan bezel tipis sementara tampak belakang menonjolkan tiga kamera 50 MP utama 12 MP ultrawide 8 MP telefoto yang disusun vertikal dengan modul cincin logam dilengkapi rangka aluminum yang kokoh serta lapisan Gorilla Glass Victus+ untuk ketahanan optimal

    Samsung Galaxy S25 FE Resmi Meluncur di Indonesia dengan Harga Rp9,9 Jutaan dan Dukungan AI Mumpuni

    Ilustrasi menampilkan layar monitor dengan tampilan antarmuka baru Windows 11

    Windows 11 Hadirkan 6 Fitur Baru Revolusioner dari Build Insider Juli 2025

    Apple

    Peluncuran Smartphone Baru Meningkatkan Suhu Persaingan AS dan China

    tap

    Kartu Nama Digital TapTap akan Hadir di Kuartal Keempat 2023

    Ilustrasi penumpang berjalan menuju ke sebuah pesawat foto by net

    Google Flights kini bisa bantu traveler dapat tiket pesawat termurah

    Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum China Mobile SEA Cooperation Conference

    Kembangkan 5G, Menkominfo Buka Peluang Kerja Sama Investasi 

    Trending Tags

    • Playstation 4 Pro
  • Hiburan
    • All
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Sport

    Pertama dan Satu-satunya, Area Paintball Bukit Gelanggang Diresmikan Wali Kota Dumai H Paisal

    Amiruddin Sandy : Transformasi Organisasi Menjadi Fokus Utama Dalam Menyongsong Tantangan Olahraga Modern

    SAVATE Mulai Di Perkenalkan Kepada Masyarakat Kota Palembang

    KONI Sumsel Siapkan ‘Reset Besar-Besaran’, Porprov 2027 Dijadikan Titik Nol Kebangkitan Olahraga

    Dumai Open Tournament Kickboxing Championship 2025, Pertama di Riau

    Sumsel Berpotensi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Mini Football 2026

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel

    Pekan Bazar Kin Men Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenang Lomba

    Alat Tindik Telinga Anak di RS Zainab Ronggowarsito Tak Lepas, Dokter Anjurkan Operasi

    Sifat atau Gangguan? Membedah Perbedaan Narsis dan NPD

    Gen-Z Party Area Resto & Lounge, Tempat Nongkrong Urban Anak Muda Siap Hadir di Rajawali Village

    Pelatihan Sistem Keamanan Pangan Siap Saji di Kecamatan Cileungsi

    Nikmati Sensasi Bandrek Khas Tarutung di “Otik Tabo”

    Trending Tags

    • eSports
    • Fashion Week
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS
  • OPINI
  • Galeri
No Result
View All Result
Utusan Bangsa
No Result
View All Result
Home News

Babak Baru Demokrasi Indonesia: Pemerintah dan Legislator Merancang Ulang Jadwal Pemilu 2029

utusanbangsa.id by utusanbangsa.id
5 Juli 2025
in News, Politik-Hukum
0
Babak Baru Demokrasi Indonesia Pemerintah dan Legislator Merancang Ulang Jadwal Pemilu 2029
0
SHARES
26
VIEWS
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke Whatsapp

Gambar: Tampak depan situs resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (www.mkri.id).

JAKARTA (Utusan Bangsa) – Setelah Mahkamah Konstitusi mengamanatkan perubahan fundamental pada arsitektur pemilu Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat kini memasuki tahap awal perdebatan yang kompleks: merancang skema pemisahan antara pemilihan umum nasional dan daerah yang akan dimulai pada 2029. Sebuah langkah yang dipuji sebagai solusi atas kerumitan pemilu serentak 2024, namun kini membuka kotak pandora berisi tantangan teknis dan politis.

Para pejabat di Jakarta telah mulai menyuarakan pandangan awal mereka mengenai bagaimana memisahkan pemilihan presiden dan legislatif nasional dari pemilihan kepala daerah (pilkada), sebuah tugas monumental yang memerlukan revisi undang-undang besar. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut langsung dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada 26 Juni 2025, yang menyatakan bahwa model pemilu serentak lima kotak suara terbukti terlalu membebani penyelenggara dan pemilih, bahkan menyebabkan 894 petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan pada 2019.

“Putusan MK bersifat final dan mengikat, dan kini tugas kami di eksekutif bersama legislatif adalah menerjemahkannya ke dalam kerangka hukum yang solid dan dapat diimplementasikan,” ujar Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam sebuah pernyataan kepada wartawan pekan ini. “Fokus utamanya adalah memastikan kualitas demokrasi meningkat, bukan sekadar melaksanakan ritual elektoral.”

Di jantung perdebatan ini terdapat beberapa skenario. Salah satu model yang mengemuka adalah menggelar pemilu nasional untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota DPR serta DPD di awal tahun 2029. Sementara itu, pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota akan diselenggarakan serentak secara nasional dengan jeda minimal 2 tahun hingga maksimal 2,5 tahun setelah pemilu nasional.

Namun, setiap skenario membawa implikasi yang rumit. Para legislator di Komisi II DPR, yang membidangi urusan dalam negeri dan pemilu, menyoroti setidaknya dua poin krusial yang memerlukan kajian mendalam.

Pertama, sinkronisasi masa jabatan. Memisahkan jadwal pemilu berarti pemerintah harus mengatur ulang masa jabatan ratusan kepala daerah hasil Pilkada 2024 agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan yang terlalu lama, yang kemungkinan akan diisi oleh penjabat (Pj.) kepala daerah yang ditunjuk oleh pusat.

“Isu penjabat kepala daerah ini sangat sensitif,” kata Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR. “Kita harus merancang norma transisi yang adil dan konstitusional agar tidak mencederai otonomi daerah dan kehendak rakyat.”

Kedua, adalah tantangan logistik dan anggaran. Meskipun dipisahkan, penyelenggaraan dua pemilu berskala besar dalam rentang waktu yang berdekatan tetap akan menguras anggaran negara dan energi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Para analis politik mengingatkan bahwa meskipun niatnya baik, proses ini sarat dengan kepentingan politik menjelang siklus elektoral berikutnya. Muhammad Ichsan Kabullah, pakar hukum sekaligus peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, berpendapat bahwa detail skema yang dipilih akan sangat menentukan peta kekuatan politik nasional dan lokal.

“Secara garis besar putusan ini membawa angin segar bagi demokrasi di Indonesia,” ujarnya. “Jeda waktu pemilu nasional dengan daerah bisa menjadi pertimbangan tersendiri bagi masyarakat menentukan sosok yang tepat untuk memimpin daerah selama lima tahun ke depan.”

Ichsan juga menekankan bahwa pemisahan ini akan mengurangi dominasi coattail effect atau efek ekor jas dari pemilu presiden terhadap pilkada. “Tidak bisa kita pungkiri ketika pemilu dilakukan serentak, maka atensi orang lebih banyak tertuju ke pemilihan presiden dan wakil presiden,” jelasnya.

Mendukung pandangan tersebut, Andhyka Muttaqin, pengamat politik dan kebijakan dari Universitas Brawijaya, menilai putusan MK ini dapat meningkatkan kualitas demokrasi di daerah. “Dengan pemisahan pemilu, isu lokal tidak akan tertutup oleh isu nasional, sebagaimana sering terjadi dalam pemilu serentak. Ini berdampak pada peningkatan kualitas demokrasi lokal,” katanya.

Sementara itu, Dr. Fahri Bachmid, pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI), menekankan perlunya constitutional engineering atau rekayasa konstitusional yang serius. “Kita harus masuk pada fase constitutional engineering yang serius,” katanya. “Desain konstitusional harus dirancang sedemikian rupa agar transisi menuju model pemilu baru di 2029 tidak melanggar asas hukum dan prinsip pemerintahan demokratis.”

Fahri menjelaskan bahwa masa jabatan anggota DPRD hasil Pemilu 2024 yang seharusnya berakhir pada 2029 harus dikaji ulang. “Kalau pemilu lokalnya baru 2031, maka jabatan anggota DPRD harus diperpanjang dua tahun. Ini merupakan legal policy yang related dan reliable, serta dapat dibenarkan secara konstitusional,” terangnya.

Zainal Arifin Mochtar, Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, mengatakan langkah yang perlu dilakukan untuk menindaklanjuti putusan ini bukan sekedar mengatur jadwal pemilu. “Misal jadwal pemilu, UU Pemilu dan Pilkada, UU Pemerintah Daerah karena berkaitan dengan pengisian jabatan publik,” katanya.

Menurut Zainal, putusan ini memberi nafas panjang bagi partai politik untuk menghadapi pemilu, namun dampaknya terancam tidak signifikan karena partai politik yang ada di Indonesia bersifat kartel sehingga jarang terjadi pertarungan ide dan gagasan.

Kini, bola panas berada di tangan pemerintah dan DPR. Pembahasan awal ini diperkirakan akan menjadi salah satu agenda legislasi paling penting dalam beberapa tahun ke depan, yang hasilnya tidak hanya akan mendefinisikan ulang kalender politik Indonesia, tetapi juga masa depan stabilitas dan kualitas demokrasinya.

Putusan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini memerlukan revisi komprehensif terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Pilkada. Herdiansyah Hamzah, dosen hukum tata negara Universitas Mulawarman, menilai bahwa langkah MK bertindak sebagai legislator positif dapat dibenarkan karena DPR dan pemerintah tidak kunjung memperbaiki sistem pemilu.

“Kalau peraturan hanya didesain untuk kepentingan elite politik, bukan kepentingan warga negara, ya mau tidak mau, suka tidak suka, MK akan mengevaluasi kebijakan itu dan melahirkan norma baru,” ucap Herdiansyah.

Meski menuai pujian dari kalangan akademisi, putusan MK ini juga mendapat penolakan dan kritikan dari Partai NasDem dan PKS yang menilai putusan tersebut berpotensi melanggar UUD 1945 dan melampaui kewenangan MK. Namun demikian, putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga harus dipatuhi oleh semua pihak.

BeritaLain

B. Alwi Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin DPC Hanura Dumai Periode 2025-2030

25 Oktober 2025
56

Mu’ad Khalim Tegaskan Perjuangan Keadilan dan Pembangunan Bogor Timur melalui DOB

21 November 2025
14

Artikel ini disusun melalui kajian pustaka terhadap dokumen resmi dan/atau laporan media bereputasi, serta verifikasi silang antarsumber tertulis.

(@pt)

Tags: Demokrasi IndonesiaDPREfek Ekor JasHukum Tata NegaraJadwal Pemilukpumahkamah konstitusiOtonomi DaerahPemerintahPemilu 2029Pemisahan PemiluPerludemPilkadapj kepala daerahPolitik Indonesiaputusan mkRevisi UU PemiluSistem Pemilu
Previous Post

Polres Kampar Bersama Polda Riau Berhasil, Menangkap Dua Pelaku Pencurian Kekerasan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia: Ternyata Tetangga Sendiri

Next Post

Ketua Harian PSMTI Riau Hadiri Pembukaan Diklat Terpadu Dasar GP Ansor di Pekanbaru

utusanbangsa.id

utusanbangsa.id

Related Posts

Bisnis

Berani Hemat ala Loud Budgeting, Pegadaian Jadi Solusi

14 Januari 2026
11
News

SMAN 18 Palembang Gelar Diseminasi Interactive Flat Panel Dukung Transformasi Pembelajaran Digital

14 Januari 2026
14
News

GPK Sumsel Demo di Kantor Wali Kota Palembang, Desak Realisasi Pembangunan Kolam Retensi

14 Januari 2026
12
News

Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

14 Januari 2026
9
Bisnis

Ledakan Pipa Gas Inhil-Inhu: Bukan Sekadar Musibah, Tapi Ancaman Serius bagi Penerimaan Migas 2026!

14 Januari 2026
56
News

Makanan Busuk MBG di Lampung Utara: 12 Siswa Muntah, Jeritan Orang Tua ke Prabowo

14 Januari 2026
7
Next Post
Ketua Harian PSMTI Riau Hadiri Pembukaan Diklat Terpadu Dasar GP Ansor di Pekanbaru

Ketua Harian PSMTI Riau Hadiri Pembukaan Diklat Terpadu Dasar GP Ansor di Pekanbaru

Discussion about this post

Verified Site

Trusted by

See Report

ADVERTISEMENT

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kolase foto dari acara peresmian Vihara Baruna Maitreya di Desa Titi Akar Pulau Rupat pada 13 Juli 2025

Peresmian Vihara Maitreya Terbesar di Pulau Rupat

16 Juli 2025
Tampak depan kantor Kwartir Cabang Kwarcab Gerakan Pramuka Bolaang Mongondow Penanganan dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah di lembaga ini menuai sorotan dari publik dan pegiat sosial karena dinilai berjalan lambat

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pramuka Bolmong Rp300 Juta, Inspektorat Didesak Serius

21 September 2025

SPBU Milik Anggota DPRD Bolsel Diduga Jual Solar Subsidi Tidak Sesuai Peruntukan

26 September 2025
Profil Resmi Menenda Putra Duta peraih penghargaan tertinggi Bintang Adhi Makayasa Tingkat IV sebagai lulusan terbaik dari Akademi Angkatan Laut

Lulusan Asal Riau Raih Bintang Adhi Makayasa dari Presiden Prabowo

16 Juli 2025
Optimis Dalam Membaca Berita Utusan Bangsa

Optimis Dalam Membaca Berita Utusan Bangsa

0
Menggali Fakta: Memahami Pentingnya Jurnalisme Tidak Bias

Menggali Fakta: Memahami Pentingnya Jurnalisme Tidak Bias

0
Membangun Masa Depan yang Lebih Terang Bersama Utusan Bangsa

Membangun Masa Depan yang Lebih Terang Bersama Utusan Bangsa

0
Menjaga Profesionalisme dalam Jurnalisme: Etika dan Keberanian

Menjaga Profesionalisme dalam Jurnalisme: Etika dan Keberanian

0

Berani Hemat ala Loud Budgeting, Pegadaian Jadi Solusi

14 Januari 2026

SMAN 18 Palembang Gelar Diseminasi Interactive Flat Panel Dukung Transformasi Pembelajaran Digital

14 Januari 2026

GPK Sumsel Demo di Kantor Wali Kota Palembang, Desak Realisasi Pembangunan Kolam Retensi

14 Januari 2026

Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

14 Januari 2026

Recent News

Berani Hemat ala Loud Budgeting, Pegadaian Jadi Solusi

14 Januari 2026
11

SMAN 18 Palembang Gelar Diseminasi Interactive Flat Panel Dukung Transformasi Pembelajaran Digital

14 Januari 2026
14

GPK Sumsel Demo di Kantor Wali Kota Palembang, Desak Realisasi Pembangunan Kolam Retensi

14 Januari 2026
12

Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

14 Januari 2026
9
Utusan Bangsa

Situs web berita Utusan Bangsa bersifat independen dan tidak berafiliasi dengan partai politik atau organisasi tertentu. Situs web ini berkomitmen untuk memberikan berita yang objektif dan seimbang.

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • ANALISIS
  • Berita Foto
  • Galeri
  • Hiburan
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Sport
  • INFOGRAFIK
  • Lifestyle
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel
  • News
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya
  • OPINI
  • Tekno
    • App
    • Mobile

Berita Terkini

Berani Hemat ala Loud Budgeting, Pegadaian Jadi Solusi

14 Januari 2026
11

SMAN 18 Palembang Gelar Diseminasi Interactive Flat Panel Dukung Transformasi Pembelajaran Digital

14 Januari 2026
14

GPK Sumsel Demo di Kantor Wali Kota Palembang, Desak Realisasi Pembangunan Kolam Retensi

14 Januari 2026
12

Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau

14 Januari 2026
9

Ledakan Pipa Gas Inhil-Inhu: Bukan Sekadar Musibah, Tapi Ancaman Serius bagi Penerimaan Migas 2026!

14 Januari 2026
56

Copyright © 2023-2026 PT. Mahesa Cakra Persada
(Utusan Bangsa News Network).
All Rights Reserved.

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Galeri
  • Privasi

Verified Website

See Report

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Otomotif
  • News
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Politik-Hukum
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
  • Berita Foto
  • ADVERTORIAL
  • Galeri
  • Hiburan
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Review
    • Sport
  • Lifestyle
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
  • Tekno
    • App
    • Gadget
    • Mobile
    • StartUp
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS & OPINI
    • ANALISIS
    • OPINI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright © 2023-2026 PT. Mahesa Cakra Persada
Utusan Bangsa News Network
.
All rights reserved.