Gambar: Kolase foto yang menampilkan seorang pria berkacamata hitam dengan latar polos dan tulisan “Athia Redaktur Media Intelijen Jendral.com” di sisi kiri, serta seorang pria berkemeja motif geometris dengan kartu identitas tergantung di dada dan latar depan pintu teralis di sisi kanan, dengan keterangan waktu dan lokasi pemotretan di bagian atas yang menunjukkan konteks peliputan di wilayah Kuantan Singingi, Riau.
Kuantan Singingi (Utusan Bangsa) – Wartawan dari Media Utusan Bangsa menerima laporan terkini dari Media IntelijenJenderal.com mengenai insiden serius yang menimpa salah satu wartawan mereka saat menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Noitoloni Hia, wartawan Media IntelijenJenderal.com, mengalami penyekapan, intimidasi, perampasan barang, hingga percobaan penganiayaan saat meliput aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Logas dan wilayah perbatasan sekitar.
Menurut laporan yang diterima, pada 1 Desember 2025, Noitoloni Hia sedang melakukan peliputan di beberapa titik lokasi PETI yang sudah lama menjadi perhatian masyarakat namun belum mendapat tindakan tegas. Dalam perjalanan pulang, ia dicegat oleh sekelompok pelaku yang diduga kuat terlibat PETI. Wartawan tersebut dilarang melanjutkan perjalanan, kunci sepeda motornya dirampas, telepon genggam yang berisi dokumentasi peliputan dihapus paksa, dan ia bahkan diserang menggunakan benda tumpul.
Berkat upaya komunikasi dengan Direktur Media IntelijenJenderal.com, Noitoloni akhirnya dibebaskan namun kehilangan dokumentasi penting hasil peliputan. Pihak Media IntelijenJenderal.com langsung melaporkan kejadian ini ke kepolisian daerah setempat dan menuntut perlindungan hukum bagi wartawan serta penindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Media Utusan Bangsa mendukung penuh tuntutan perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis, menilai kejadian ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak-hak pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta pelanggaran hukum pidana lainnya seperti penganiayaan dan perampasan barang.
Kami mengajak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah tegas memberantas praktik PETI yang mengancam lingkungan dan keamanan jurnalis.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Redaksi Media Intelijen Jenderal.com
Telepon: 08238181047
(AS)




















































Discussion about this post