Gambar: Kolase foto kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru saat melakukan peninjauan dan sosialisasi di lokasi pelebaran drainase Jalan Riau Ujung. Terlihat sejumlah personel Satpol PP yang dipimpin oleh Sekretaris Destriyanto berdialog dengan warga di sekitar bangunan liar yang berdiri di atas saluran air serta menginspeksi kondisi drainase yang akan segera ditangani untuk mengatasi masalah banjir.
Pekanbaru (Utusan Bangsa) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama dengan jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru secara resmi mengumumkan rencana pelebaran drainase di kawasan Jalan Riau Ujung, wilayah Arengka 2. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP, Bapak Destriyanto, dan melibatkan seluruh personel Satpol PP serta perwakilan dinas terkait.
Pada kesempatan tersebut, Satpol PP menyampaikan teguran kepada warga yang telah mendirikan bangunan liar di atas saluran drainase yang akan dilakukan pelebaran. Menurut Bapak Destriyanto, bangunan ilegal tersebut menjadi salah satu penyebab utama menyempitnya saluran air, sehingga meningkatkan risiko banjir saat musim hujan.
“Penertiban ini tidak semata-mata untuk menindak, melainkan sebagai upaya memastikan kelancaran proses pelebaran drainase agar fungsi saluran air kembali optimal,” jelas Destriyanto. Ia juga mengimbau warga untuk tidak mempersulit proses ini dengan membangun bangunan di atas saluran air yang menjadi tanggung jawab bersama untuk dijaga kebersihan dan kelancarannya.
Masalah banjir di Jalan Riau Ujung kerap terjadi, terutama saat curah hujan tinggi. Penyebab utamanya adalah ukuran drainase yang kecil dan sering tersumbat oleh sampah dan bangunan liar sehingga tidak mampu menampung dan mengalirkan air hujan dengan baik. Kondisi ini menimbulkan genangan air yang merugikan warga sekitar dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Sebagai solusi, Pemerintah Kota Pekanbaru merencanakan pelebaran seluruh saluran drainase di ruas Jalan Riau Ujung. Dengan pelebaran ini, kapasitas drainase akan meningkat sehingga diharapkan mampu mengurangi secara signifikan risiko kebanjiran. “Kami berharap pekerjaan ini segera mendapat dukungan dari masyarakat untuk menjaga kebersihan drainase dan mencegah pembangunan liar di lokasi tersebut,” tambah Destriyanto.
Pelebaran drainase juga akan dilengkapi dengan program rutin pembersihan oleh Satpol PP dan Dinas terkait. Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen melaksanakan berbagai upaya untuk menangani permasalahan banjir melalui pendekatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Acara pengumuman pelebaran drainase ini juga mengundang perwakilan media sebagai bentuk transparansi dan sosialisasi ke masyarakat luas, agar warga dapat memahami manfaat dari pengerjaan ini. Selain manfaat teknis, langkah ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga fungsi drainase sebagai bagian dari fasilitas umum.
“Banjir merupakan masalah kompleks, tapi dengan kerja bersama dan langkah konkret seperti pelebaran drainase dan penertiban bangunan liar, kami optimis Pekanbaru bisa menjadi kota yang lebih aman dari banjir,” tutup Destriyanto.
(Alex)




















































Discussion about this post