Gambar: Kolase foto yang menampilkan siswi SMP berinisial KL memegang sandal jepitnya yang terpotong, potret sang ayah yang terbaring sakit, dan kutipan berita yang menjelaskan peristiwa pilu akibat penegakan disiplin sekolah di Rokan Hilir.
Rokan Hilir (Utusan Bangsa) – Jagat media sosial Riau digemparkan oleh sebuah video viral yang memperlihatkan seorang guru di SMP 3 Kelurahan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, memotong sandal jepit milik siswanya, KL (kelas 9). Aksi yang dianggap sebagai bentuk penegakan disiplin sekolah ini berubah menjadi sorotan nasional setelah terungkap latar belakang keluarga KL yang memilukan.
KL terpaksa memakai sandal jepit ke sekolah karena sepatunya sudah rusak dan keluarganya tidak mampu membeli penggantinya. Sang ibu, Wati, menceritakan bahwa pada Kamis (13/11/2025) pagi, KL sempat meneleponnya. “Saya sudah larang, tapi anak saya bilang sepatunya sudah jebol,” ujar Wati, Jumat (14/11/2025). Saat itu, hujan turun deras dan jalan menuju sekolah becek, membuat KL semakin terpaksa memakai sandal jepit sebagai satu-satunya alas kaki yang tersisa.
Namun, ketika tiba di sekolah, KL justru dihukum dengan pemotongan sandal oleh sang guru. Tidak diketahui apakah guru tersebut mengetahui kondisi ekonomi keluarga KL. Yang jelas, aksi ini memicu gelombang empati dan kritik dari masyarakat luas.
Setelah kasus ini viral, pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan PGRI Rohil segera menggelar mediasi pada Jumat (14/11/2025). Namun, satu kursi penting kosong: kursi sang ibu. Wati tidak bisa hadir karena sedang menjaga suaminya, Ahmad Kurniawan, yang dirawat di RSUD DR RM Pratomo akibat infeksi paru-paru.
Di rumah sakit, Wati membuka tabir kehidupan keluarganya yang sangat sederhana. Mereka tinggal di rumah panggung kayu tanpa perabot mewah. Ahmad Kurniawan, sang ayah, adalah nelayan dengan penghasilan tidak menentu. “Kadang 100 ribu, kadang lebih, kadang juga kosong,” ujar Wati. Sementara Wati sendiri bekerja sebagai buruh pengupas kulit udang dengan penghasilan hanya Rp 30.000–Rp 40.000 per hari.
Kini, keluarga ini semakin terpuruk. Sang ayah tidak bisa melaut karena sakit, dan sang ibu tidak bisa bekerja karena harus merawat suaminya. Membeli sepatu baru bagi KL adalah kemewahan yang tak terjangkau.
Ketua PGRI Rohil, Muhaimin Sadri, mengonfirmasi bahwa persoalan ini sudah selesai dan mediasi telah dilakukan. “Betul kejadiannya kemarin, dan sudah dimediasi tadi, anaknya juga sudah sekolah,” ungkap Muhaimin.
Aturan yang Berlaku dan Rekomendasi Kebijakan
1. Penegakan Disiplin Harus Berbasis Empati dan Konteks Sosial
Sekolah dan guru wajib memahami latar belakang sosial ekonomi siswa sebelum memberikan hukuman. Penegakan aturan tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan dan kebutuhan dasar siswa.
2. Mekanisme Identifikasi Siswa Berkebutuhan Khusus
Sekolah harus memiliki sistem identifikasi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau berkebutuhan khusus. Data ini harus diperbarui secara berkala dan digunakan sebagai dasar kebijakan pendidikan yang inklusif.
3. Program Bantuan Alat Sekolah dan Seragam
Dinas Pendidikan dan sekolah wajib menyediakan program bantuan alat sekolah, seragam, dan sepatu bagi siswa yang tidak mampu. Bantuan ini harus diberikan secara rahasia agar tidak menimbulkan stigma.
4. Pelatihan Guru tentang Sensitivitas Sosial
Guru harus mendapatkan pelatihan tentang sensitivitas sosial, empati, dan pendekatan inklusif dalam menangani siswa. Pelatihan ini harus menjadi bagian dari program pengembangan profesional guru.
5. Mediasi dan Pendampingan Keluarga
Setiap kasus yang melibatkan siswa dan keluarga harus diikuti dengan mediasi dan pendampingan. Pihak sekolah harus memastikan kehadiran orang tua atau wali dalam proses mediasi, termasuk memberikan fasilitas transportasi atau komunikasi jika diperlukan.
6. Pengawasan dan Evaluasi Kebijakan Sekolah
Dinas Pendidikan harus melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kebijakan sekolah, terutama yang berkaitan dengan penegakan disiplin dan perlindungan siswa. Laporan hasil evaluasi harus dipublikasikan secara transparan.
Kasus KL bukan sekadar soal sandal jepit, tapi cerminan dari ketimpangan sosial yang masih menghantui dunia pendidikan kita. Penegakan disiplin tidak boleh mengabaikan kemanusiaan. Pemangku kebijakan, sekolah, dan masyarakat harus bersatu untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, empati, dan berkeadilan.
Kasus ini menjadi momentum untuk merevisi kebijakan penegakan disiplin sekolah dan memperkuat program bantuan sosial bagi siswa kurang mampu. Dengan langkah-langkah konkret di atas, kita bisa mencegah kejadian serupa terulang dan memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk belajar dengan layak.
(H4N4EL)




















































Discussion about this post