Gambar: Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara pelantikan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta. Para anggota komisi yang baru dilantik terlihat berbaris rapi dalam balutan busana resmi sambil memberikan hormat, menandakan dimulainya tugas mereka untuk mengakselerasi reformasi di tubuh institusi kepolisian nasional. (Foto: BPMI Setpres)
Jakarta (Utusan Bangsa) – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 07 November 2025 kemarin. Pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat agenda reformasi di tubuh Polri demi meningkatkan pelayanan dan profesionalisme institusi kepolisian.
Pelantikan anggota komisi ini didasarkan atas Keputusan Presiden No 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Komisi ini dibentuk sebagai payung untuk mendorong perubahan signifikan dan inovatif dalam struktur serta sistem kerja Polri.
Adapun susunan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik oleh Presiden Prabowo terdiri dari tokoh-tokoh berpengalaman dan ahli di bidang hukum, keamanan, serta pemerintahan. Mereka adalah:
– Jimly Asshiddiqie, yang diangkat sebagai Ketua sekaligus anggota komisi. Jimly dikenal sebagai pakar hukum tata negara dan pernah memegang berbagai posisi strategis di bidang hukum nasional.
– Ahmad Dofiri, anggota komisi yang memiliki pengalaman luas dalam regulasi dan administrasi pemerintahan.
– Mahfud MD, anggota yang juga tokoh senior dalam bidang hukum dan pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator di bidang Politik dan Keamanan.
– Yusril Ihza Mahendra, anggota komisi dan ahli hukum yang telah berkiprah dalam berbagai lembaga pemerintahan.
– Supratman Andi Agtas, anggota komisi yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang kepolisian dan keamanan.
– Otto Hasibuan, anggota yang dikenal sebagai praktisi hukum dan advokat ternama.
– Listyo Sigit Prabowo, anggota komisi sekaligus Kapolri yang saat ini memimpin institusi kepolisian di Indonesia.
– Tito Karnavian, anggota dan mantan Kapolri serta tokoh penting dalam dunia kepolisian dan keamanan nasional.
– Idham Azis, anggota komisi yang juga mantan Kapolri dan berpengalaman dalam pembinaan personel Polri.
– Badrodin Haiti, anggota yang ahli dalam bidang kepolisian dan pernah menjabat sebagai pejabat tinggi di Polri.
Pelantikan ini menjadi langkah penting Pemerintah untuk memastikan reformasi Polri berjalan cepat, efektif, dan berkelanjutan. Dengan komposisi anggota yang memiliki latar belakang luas dan kredibel, diharapkan Komisi Percepatan Reformasi Polri dapat memberikan rekomendasi dan kebijakan yang berdampak positif bagi peningkatan kualitas kepolisian nasional.
Acara pelantikan tersebut juga menunjukkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga keamanan dan keadilan serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
(H4N4EL)
Sumber: BPMI Setpres dan Biro Humas Kementerian Sekretariat Negara.




















































Discussion about this post