Gambar: Tumpukan kayu gelondongan yang diduga merupakan hasil dari aktivitas pembalakan liar (ilegal logging) di salah satu tempat penampungan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Di lokasi juga terlihat beberapa kayu olahan yang siap diangkut.
Solok Selatan, SUMBAR (Utusan Bangsa) – Berdasarkan informasi dari masyarakat, marak terjadi pembalakan liar (ilegal logging) di Kecamatan Sangir dan Kecamatan Sangir Jujuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media melakukan investigasi ke lapangan, tepatnya di daerah Lubuk Malako, Kecamatan Sangir Jujuan.
Seorang warga setempat yang meminta namanya tidak disebutkan membenarkan masih adanya aktivitas pembalakan liar di daerah tersebut. Menurutnya, kayu hasil pembalakan liar itu dibawa ke tempat pengolahan kayu yang menggunakan mesin gergaji bundar atau serkel tanpa izin di Kecamatan Sangir Jujuan dan Kecamatan Sangir.
Kayu hasil olahan dari tempat tersebut kemudian dijual ke daerah Kerinci, Jambi. “Pemuatan serta pengangkutan kayu dilakukan pada malam hari, tetapi terkadang juga pada siang hari. Diduga ada oknum aparat yang turut membeli kayu hasil olahan dari praktik pembalakan liar tersebut,” ujarnya.
Terkait hal ini, masyarakat meminta kepada Kapolda Sumatera Barat agar segera menindak tegas para pelaku pembalakan liar yang meresahkan di Kabupaten Solok Selatan.
(Afrinaldo)




















































Discussion about this post