Pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia berkumpul di terminal penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Jumat 8 September 2023. Malaysia mendeportasi 80 pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan masa hukuman karena melanggar undang-undang keimigrasian dan bekerja tanpa ijin di negara tersebut. (Foto Utusan Bangsa)Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh seorang pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di terminal penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Jumat 8 September 2023. Malaysia mendeportasi 80 pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan masa hukuman karena melanggar undang-undang keimigrasian dan bekerja tanpa izin di negara tersebut. (Foto Utusan Bangsa)Petugas imigrasi dan BP2MI memeriksa paspor milik seorang pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di terminal penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Jumat 8 September 2023. Malaysia mendeportasi 80 pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan masa hukuman karena melanggar undang-undang keimigrasian dan bekerja tanpa ijin di negara tersebut. (Foto Utusan Bangsa)Petugas BP2MI mengawasi pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia setibanya di Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Jumat 8 September 2023. Malaysia mendeportasi 80 pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan masa hukuman karena melanggar undang-undang keimigrasian dan bekerja tanpa izin di negara tersebut. (Foto Utusan Bangsa)
Discussion about this post