Gambar: Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial tertentu dikawal ketat oleh petugas kepolisian Makau setelah ditangkap di kediaman majikannya. Penangkapan ini terkait dugaan keterlibatan dalam kasus kriminal yang sedang diselidiki oleh otoritas setempat.
Macau (Utusan Bangsa) – Pekerja rumah tangga asing asal Indonesia di Macau telah ditangkap dalam beberapa insiden baru-baru ini karena keterlibatan mereka dalam skema penipuan dan kegiatan pengumpulan uang ilegal, sering kali mereka sebagai korban karena diluar pengetahuan nya. Atau sekedar menjadi “alat / kurir / kambing hitam / wadal” sindikat kriminal.
Penangkapan dan kasus-kasus penting yang melibatkan pekerja rumah tangga Indonesia di Makau antara lain:
Penipuan dan Pencucian Uang (November 2025): Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia berusia 40 tahun ditangkap karena diduga mengumpulkan uang haram , rekeningnya sebagai “sebagai penampung dana” untuk sindikat kejahatan yang menargetkan korban penipuan online “pemalsuan identitas layanan pelanggan Taobao”.
Total kerugian yang dilaporkan korban dalam kasus ini melebihi 4,55 juta pataca.
Pada Agustus 2025, seorang perempuan Indonesia ditangkap karena menahan paspor (dokumen) orang lain secara ilegal sebagai jaminan hutang. Pelaku tanpa hak melakukan pencatutan kegiatan riba/lintah darat, dengan mengenakan bunga / denda yang fantastis.
Pengedar dan pengguna Narkoba; Januari dan Agustus 2025 ini beberapa warga negara Indonesia pekerja rumah tangga ditangkap dalam insiden terpisah karena pelanggaran terkait narkoba.
Juga pada bulan Agustus yang lalu, dua warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga ditangkap karena mengoperasikan restoran tanpa izin di sebuah apartemen, yang merupakan pelanggaran terhadap ketentuan visa mereka.
Dalam kasus-kasus penipuan dan pencucian uang, para pekerja rumah tangga biasanya dibujuk untuk membuka rekening bank atau mengumpulkan uang dengan mendapatkan bayaran yang tidak seimbang dengan resikonya, seringkali mereka tidak sadar akan keseluruhan tindakan kriminal yang dilakukan.
Pihak berwenang di Macau telah mengeluarkan peringatan bahwa berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, bahkan tanpa disadari, merupakan kejahatan serius yang dapat mengakibatkan hukuman berat, termasuk penjara dan denda.
(Tari)




















































Discussion about this post