Gambar: Kondisi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di wilayah Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, memperlihatkan area galian tanah terbuka yang digenangi air keruh serta keberadaan beberapa orang di lokasi tersebut yang berpotensi merusak ekosistem lingkungan sekitar.
Kuantan Singingi (UtusanBangsa) – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali diduga marak terjadi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Kali ini, aktivitas tersebut terpantau di sekitar jalur pendakian Jirak Bedeng, tepatnya di Desa Tebing Tinggi, Dusun Jirak, Kecamatan Benai.
Berdasarkan laporan masyarakat setempat, di lokasi tersebut diduga terdapat 12 rakit tambang darat yang beroperasi menggunakan mesin stingkai. Informasi ini disampaikan warga kepada awak media pada Rabu, 24 Desember 2025.
Aktivitas PETI tersebut dinilai meresahkan masyarakat karena berpotensi merusak lingkungan serta berdampak negatif terhadap ekosistem sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti siapa pemodal atau pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Awak media masih terus melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi lebih lanjut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Benai, dapat segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(UtusanBangsa/AS)




















































Discussion about this post