Gambar: Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan arsitektur khas Melayu Riau, menjadi simbol lembaga perwakilan rakyat yang diharapkan dapat menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk para pedagang kecil.
Pekanbaru (Utusan Bangsa) – Herwin MT Sagala menyoroti tajam pernyataan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan. Menurut Herwin, sikap tersebut menggambarkan paradigma yang keliru dari wakil rakyat yang seharusnya hadir sebagai pelayan dan jembatan aspirasi masyarakat, bukan malah menjadi agen penertiban yang menekan rakyat.
“Sesuai namanya, DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat, yang berarti mereka harus memahami, mewakili, dan memperjuangkan kebutuhan serta solusi terbaik untuk rakyat, bukan sebaliknya mengarahkan pemerintah menertibkan rakyat dengan cara yang cenderung represif,” tegas Herwin.
Kritik Mendalam: DPR Harus Turun dan Dengarkan Rakyat, Bukan Menertibkan Mereka
Herwin menjelaskan bahwa banyak pedagang kaki lima menjajakan dagangannya di trotoar dan bahu jalan tidak tanpa sebab. Ada faktor ekonomi yang mendesak, keterbatasan ruang usaha formal, serta kebutuhan mendesak untuk menghidupi keluarga. Oleh sebab itu, anggota DPR sebenarnya punya tanggung jawab lebih besar untuk turun langsung ke lapangan, menyerap keluhan dan kendala para pedagang, dan bersama-sama mencari solusi kreatif.
Misalnya, Herwin menyinggung program-program di daerah lain yang berhasil mengakomodir PKL seperti pengelolaan pasar tumpah atau penyediaan lokasi khusus yang layak dan mudah diakses. “Dengan pendekatan yang humanis seperti ini, pedagang bisa tetap berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum, sekaligus pemerintah tidak perlu bertindak represif,” katanya.
Contoh Empiris: Solusi Humanis yang Terbukti Berhasil
Beberapa daerah di Indonesia dan luar negeri telah menerapkan pendekatan inklusif terhadap PKL:
– “Jakarta’s Pasar Tumpah” yang diatur sedemikian rupa sehingga pedagang bisa berjualan dengan nyaman tanpa menghalangi pejalan kaki atau lalu lintas.
– “Kawasan Pedagang Kaki Lima di Yogyakarta” yang disusun menjadi zona tertentu dengan fasilitas pendukung, menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat tanpa kekacauan kota.
– “Kota Melbourne, Australia” yang mengatur pedagang kaki lima melalui izin dan tempat khusus, memastikan kondisi usaha dan kenyamanan publik seimbang.
Herwin menegaskan bahwa anggota DPR seharusnya mengambil pelajaran dari contoh tersebut dan mendorong kebijakan yang mengedepankan pendampingan, pembinaan, dan pemberdayaan ketimbang sekadar penertiban berbau pengusiran.
DPR: Wakil Rakyat atau Lawan Rakyat?
Pernyataan Herwin mengingatkan bahwa anggota DPR dipilih langsung oleh rakyat untuk mengemban amanah mewakili suara mereka. Namun, bila peran ini dilupakan dan justru menimbulkan kesan menjadi “lawan rakyat,” maka legitimasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akan tergerus.
“Sudah saatnya DPR sadar sepenuhnya bahwa panggilan jiwanya adalah membela dan memperjuangkan rakyat, bukan memusuhi mereka,” pungkas Herwin MT Sagala.
(H4N4EL)




















































Discussion about this post