Gambar: Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) secara simbolis serta suasana peserta sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kota Dumai yang berlangsung di Gedung Sri Bunga Tanjung.
Dumai (Utusan Bangsa) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan gencar melakukan sosialisasi kepada tenaga pendidik di Kota Dumai, yaitu kepada guru dari lembaga pendidikan non formal (PNF) seperti PAUD, TK, SD dan SMP. Pasalnya hingga kini masih banyak guru di lembaga pendidikan non formal tersebut yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai Mukhlis Suzantri mengatakan bahwa tenaga pendidik di lingkungan PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Dumai jumlahnya cukup banyak. Ada sekitar 150 lembaga pendidikan swasta dari PAUD sampai SMP yang ada di Kota Dumai. Oleh karena itu kami mendorong Pemko Dumai supaya bisa menganggarkan atau mengalokasikan sebagian anggaran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan untuk dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). “Nilainya dua program jaminan sosial itu yang paling kecil, yakni hanya Rp 16.800 per bulan, tapi perlindunganya luar biasa,” katanya Selasa (2/12/2025) di gedung Sri Bunga Tanjung.
Dari jumlah tersebut masih banyak yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya bagi guru SD, SMP, PAUD dan TK belum ada payung hukumnya yang mewajibkan mereka ikut BPJS Ketenagakerjaan. Namun sudah ada instruksi Presiden betapa pentingnya jaminan sosial ketenaga kerjaan pada guru dan tenaga pendidik yang ada di sekolah.
Fadly Maulana, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai mengatakan, untuk tenaga pendidik yang berada di bawah yayasan swasta, diwajibkan untuk terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, karena sesuai ketentuan undang-undang. Untuk lembaga pendidikan non formal, PAUD, TK, SD dan SMP yang berada di bawah pemerintah daerah juga dapat dianggarkan.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak yayasan, agar guru-guru di bawah yayasan bisa juga dianggarkan jaminan sosial ketenaga kerjaannya,” katanya.
Fadly Maulana, menambahkan, sosialisasi jaminan sosial yang dilakukannya itu bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai. Tujuanya untuk memberikan pemahaman pentingnya jaminan jaminan sosial, karena tenaga pendidik tersebut perlu mendapatkan perlindungan yang merupakan hak normatif. “Sosialisasi ini supaya mereka pentingnya ikut BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
(Navolino)




















































Discussion about this post