Gambar: Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, terlihat sedang berada di ruang rapat Komisi III dengan papan nama jelas di depannya. Ia memberikan tanggapan serius terkait viralnya dugaan pungutan liar terhadap relawan kemanusiaan yang melintas di Palembang dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap aparat lapangan.
Palembang (Utusan Bangsa) – Dugaan pungutan liar terhadap relawan kemanusiaan yang tengah mengantarkan bantuan ke Aceh tak hanya memantik kemarahan warganet, tetapi juga membuka kembali sorotan terhadap kualitas pengawasan dan integritas aparat layanan publik di daerah.
Video yang viral di media sosial, diunggah akun Instagram @fesbukbanten, memperlihatkan pengakuan relawan asal Banten yang mengaku dihentikan dan dimintai sejumlah uang saat melintas di wilayah Palembang. Video tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan nasional, terutama karena dinilai bertolak belakang dengan semangat solidaritas kemanusiaan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, S.H., M.H., menilai peristiwa ini harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aparatur lapangan, khususnya yang memiliki kewenangan di jalan raya.
“Persoalan ini tidak bisa dilihat semata-mata sebagai kesalahan individu. Pemerintah kota perlu mengevaluasi sistem pengawasan dan pembinaan aparatnya,” kata Rubi, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, jika dugaan tersebut benar melibatkan oknum Dinas Perhubungan, maka persoalan yang muncul bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga mencerminkan lemahnya kontrol internal. Terlebih, kejadian itu terjadi saat relawan menjalankan misi kemanusiaan lintas daerah.
Rubi mengingatkan bahwa di era digital, perilaku aparat daerah dengan cepat dapat menjadi konsumsi publik nasional. Dampaknya, kata dia, tidak hanya dirasakan secara lokal, tetapi juga memengaruhi persepsi masyarakat luas terhadap wajah pelayanan publik di Indonesia.
“Citra daerah hari ini dibentuk oleh perilaku aparat di lapangan. Satu kejadian bisa membentuk penilaian publik secara nasional,” ujarnya.
Ia mendorong Pemerintah Kota Palembang untuk segera bersikap terbuka, melakukan klarifikasi berbasis fakta, serta menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah spekulasi berkepanjangan.
Lebih jauh, Rubi menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan seharusnya mendapat perlakuan khusus dan perlindungan dari negara, bukan justru menjadi objek pungutan atau hambatan birokrasi.
“Relawan hadir membawa solidaritas antarwarga bangsa. Aparat seharusnya memfasilitasi, bukan mempersulit,” tegasnya.
Rubi juga tidak menutup kemungkinan keterlibatan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Menurutnya, penegakan hukum yang tegas justru akan memperkuat pesan bahwa praktik pungli tidak mendapat toleransi.
Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah konkret Pemerintah Kota Palembang dalam menyikapi kasus yang telah menyedot perhatian nasional tersebut, termasuk komitmen untuk memastikan jalur kemanusiaan aman dan bebas dari praktik penyimpangan.
Kontributor : Hotman Ferrizal Saragi/amir




















































Discussion about this post