Gambar: Kolase foto investigasi memperlihatkan totem papan nama SPBU Pertamina bernomor 14.288.6101 di Bukit Timah, Rokan Hilir, disandingkan dengan aktivitas truk yang diduga melakukan pelangsiran BBM bersubsidi serta ilustrasi satir mengenai praktik mafia migas.
Rokan Hilir, Riau (Utusan Bangsa) – Aktivitas penimbunan ilegal BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite di SPBU No. 14.288.610.1 Bukit Timah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, kembali marak. Diduga kuat melibatkan kolusi karyawan SPBU, termasuk manajer dan pengawas, dengan mafia BBM bersubsidi berinisial MNL dan Robin—pemain minyak duri yang pernah diburu aparat.
Praktik pelangsiran mobil ini terjadi terang-terangan, siang dan malam hari, meski SPBU tersebut pernah viral karena kasus serupa. Sanksi dari Pertamina Patra Niaga tampak tak berguna; antrian truk mencurigakan menumpuk saat pergantian shift operator, dengan barcode dimanipulasi agar tak terpantau.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya (narasumber) mengungkapkan kepada tim investigasi media: “Pelangsir BBM sudah main kembali. Kemarin sempat berhenti akibat pemberitaan media. Untuk saat ini, mereka sedikit merubah pola kerja pengisian BBM agar tidak terlalu mencolok. Bisa dilihat di SPBU, penumpukan antrian kendaraan terjadi di setiap pergantian shift jam kerja operator. Di sini banyak truk-truk mengisi solar bersubsidi dan barcode-nya sudah dimainkan sehingga tidak terpantau oleh pihak terkait.”
Kasus ini mengeksploitasi subsidi BBM yang seharusnya untuk rakyat kecil, demi keuntungan mafia. SPBU Bukit Timah diduga jadi markas grup Robin, yang pernah terseret penimbunan di wilayah Duri. Lemahnya pengawasan Pertamina dan aparat memicu kekhawatiran warga.
Tim investigasi mendesak Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Pertamina Patra Niaga, dan Polres Rokan Hilir untuk bertindak tegas. Pelanggaran ini melanggar UU Migas No. 22/2001 Pasal 53, 54, dan 55, serta Kepmen ESDM No. 37/2022 – dapat dikenai sanksi pidana. Masyarakat menuntut penutupan SPBU dan penangkapan pelaku untuk lindungi kepentingan negara dan rakyat.
Hingga berita ini terbit, pihak SPBU belum memberikan konfirmasi. Media akan melakukan konfirmasi ulang untuk pemberitaan yang lebih berimbang.
Bersambung… (AS)




















































Discussion about this post