Gambar: Ilustrasi orang memegang smartphone dengan layar WhatsApp menampilkan teks “Lapor Pak Purbaya 082240406600”. (Dok: Utusan Bangsa/AI)
Jakarta (Utusan Bangsa) – Layanan pengaduan publik “Lapor Pak Purbaya” yang baru diluncurkan Kementerian Keuangan melalui WhatsApp telah menerima 15.933 laporan dalam dua hari pertama operasionalnya. Angka tersebut mengindikasikan tingginya kebutuhan masyarakat akan saluran aduan langsung terkait layanan perpajakan dan bea cukai di Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi data pengaduan tersebut saat ditemui pewarta di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat pagi, 17 Oktober 2025. Layanan yang dapat diakses melalui nomor WhatsApp 082240406600 ini resmi dibuka sejak Rabu, 15 Oktober 2025, dan langsung ditangani oleh tim administrator khusus yang bertugas mengumpulkan, memilah, serta menindaklanjuti setiap aduan secara berkala.
“15.933 laporan masuk dalam 2 hari,” kata Purbaya, seperti dikutip dari CNBC Indonesia. Ia menegaskan bahwa setiap pengaduan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai temuan di lapangan. “Kalau petugasnya yang salah kita sikat petugasnya, kalau yang lapor yang salah kita hajar yang lapornya,” tegasnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak saat peluncuran layanan.
Inisiatif ini dirancang untuk mencegah praktik pemerasan, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Purbaya mengungkapkan bahwa pembentukan kanal pengaduan ini sudah direncanakannya sejak seminggu setelah dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025, sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi dan penguatan transparansi di lingkungan fiskal nasional.
Sebagai contoh, Purbaya membagikan salah satu laporan whistleblower yang mengadukan pegawai Bea Cukai yang kerap nongkrong di gerai Starbucks dengan mengenakan seragam dinas sambil membicarakan bisnis pribadi terkait pengiriman mobil. Meski identitas dan lokasi tidak disebutkan secara rinci, laporan tersebut langsung ditanggapi serius oleh Purbaya yang mengancam akan memecat pegawai yang terbukti melanggar etika. “Bilang ke mereka nongkrong jangan di Starbucks. Masa nongkrong di Starbucks pakai seragam,” ujar Purbaya, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Dengan hadirnya saluran “Lapor Pak Purbaya”, masyarakat kini memiliki akses langsung untuk menyampaikan keluhan tanpa harus melalui jalur birokrasi yang panjang. Para pelaku usaha menyambut positif kebijakan ini karena dinilai dapat menciptakan iklim investasi yang lebih bersih dan pasti melalui pengawasan publik yang lebih mudah diakses. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya oleh Kementerian Keuangan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga integritas sistem perpajakan dan kepabeanan nasional.
(@PT)




















































Discussion about this post